JAKARTA, SULSEL.News – Korupsi di republik ini selalu menemukan cara untuk tetap berdiri,
meski rezim berganti, janji dibentuk, dan sumpah serapah rakyat tak pernah berhenti.
Ia tumbuh seperti bisnis keluarga—tak butuh iklan, tak punya etika, tapi selalu berjaya.
Pada 2024–2025, datanya masih sama merana:
ICW mencatat kerugian negara lebih dari Rp 10,3 triliun,
dan nilai suap yang terungkap melampaui Rp 500 miliar,
seolah negeri ini ladang tanpa pagar, bebas dipanen siapa saja
yang bergelar pejabat atau penguasa.
Sementara itu, rata-rata hukuman bagi pencuri masa depan bangsa
tak lebih dari 2 tahun penjara—
lebih pendek dari waktu tunggu KPR subsidi,
lebih ringan dari beban hidup rakyat sehari-hari.
Pembangunan pun terbatuk-batuk dibuatnya.
Menurut kajian Bappenas dan World Bank,
kebocoran anggaran akibat korupsi memperlambat pembangunan 20–30%,
dan membuat negara merugi hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Di jalan raya yang tak selesai,
di sekolah yang dindingnya retak,
di rumah sakit yang alatnya tak lengkap—
di sana rima korupsi mengalun pelan,
menjadi puisi kelam yang terus diulang-ulang.
Korupsi kini berevolusi layaknya startup:
lebih cepat, lebih licin, lebih lihai berkamuflase.
Ada korupsi bansos,
komisi tambang,
suap jual-beli jabatan,
hingga markup digital yang dikemas seolah “percepatan layanan”.
Semua meminjam istilah modern,
padahal isinya tetap kuno:
merampok tanpa malu, menjarah tanpa ragu.
Pada akhirnya, korupsi adalah puisi paling licik
yang pernah ditulis dalam sejarah republik ini—
baitnya merdu, sajaknya teratur,
tapi setiap rimanya adalah pengkhianatan
yang memotong masa depan bangsa secara terukur.
—
Muh Aqil Al-Waris
Tenaga Ahli DPR-RI & Advokat












