Makassar, SULSELNEWS.id – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Pada Kamis (21/08/2025), BAPENDA menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan Pajak Daerah.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para wajib pajak, mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Salah satu fokus utama sosialisasi kali ini adalah pengenalan dan penekanan terhadap kepatuhan dalam membayar Pajak Air Tanah, yang menjadi salah satu komponen penting dalam sumber pendapatan daerah.
Kepala BAPENDA Kota Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, kami optimis dapat mendorong pertumbuhan PAD yang berkelanjutan demi pembangunan Kota Makassar yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi terkait kebijakan perpajakan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BAPENDA berharap masyarakat tidak hanya memahami kewajiban mereka sebagai wajib pajak, tetapi juga menyadari manfaat langsung dari kontribusi tersebut bagi kemajuan daerah.












