Makassar, SULSELNEWS.id – Data objek pajak di kawasan pesisir menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Melalui inovasi PAMUNGKAS atau Pajak Mulia Membangun Kota Makassar, pemerintah mendorong warga memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital.
Sosialisasi sekaligus pendampingan program tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Senin (29/6/2026). Sekitar 70 peserta yang terdiri dari warga, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Akhyar Ansyari, dan Camat Ujung Tanah Andi Unru turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bapenda Makassar menjadikan Kecamatan Ujung Tanah sebagai salah satu lokasi percontohan PAMUNGKAS. Selain Ujung Tanah, program tersebut juga berjalan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang dan Ujung Pandang.
Program ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan objek pajak baru sekaligus memperbarui data PBB-P2. Bapenda Makassar ingin menguji efektivitas pendataan mandiri berbasis digital untuk membangun basis data pajak yang lebih akurat, terutama di wilayah pesisir.
Indirwan Dermayasair mengatakan tim Bapenda tidak berhenti pada penyampaian informasi. Petugas juga mendampingi warga secara langsung selama proses pendaftaran maupun pemutakhiran data hingga selesai.
Sementara itu, Akhyar Ansyari menilai pembaruan data penting untuk memastikan informasi pajak sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan.
“Perubahan fungsi bangunan harus tercermin dalam data pajak sehingga penetapan PBB-P2 ke depan lebih adil dan akurat,” kata Akhyar.
Camat Ujung Tanah Andi Unru menyambut baik langkah Bapenda Makassar yang menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, pola jemput bola tersebut membantu warga pesisir mengurus administrasi perpajakan tanpa harus mendatangi kantor pusat Bapenda.
Bapenda Makassar mencatat seluruh data yang masuk dari proses pendaftaran dan pemutakhiran telah tersimpan secara elektronik. Petugas selanjutnya melakukan verifikasi sebelum memasukkan data tersebut ke dalam basis data PBB-P2.













