Makassar, SULSELNEWS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meluncurkan inovasi digital bernama Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUNGKAS) yang telah terintegrasi dengan Lontara Plus.
Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, melakukan pembayaran pajak, hingga mencetak bukti pembayaran secara daring.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan PAMUNGKAS hadir untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
“Sebenarnya PAMUNGKAS ini memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini masih di pajak PBB, tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang di semua jenis pajak,” kata Andi Asminullah.
Menurut Andi, salah satu perbedaan utama PAMUNGKAS dibanding aplikasi sebelumnya adalah kemampuan masyarakat untuk mencetak SPT secara mandiri serta memperoleh bukti pembayaran yang memiliki kedudukan hukum sama dengan bukti pembayaran manual.
“Jadi saat ini kan kita belum bisa mencetak SPT mandiri, belum bisa mendaftarkan sendiri, kemudian kalaupun kita bisa membayar, kita mencetak bukti bayarnya, tetapi bukti bayar ini masih sering terjadi penolakan di lapangan. Bahwa kemudian bukti bayar ini dianggap tidak sama dengan bukti bayar yang manual. Nah ini yang kami pertegas dengan Surat Edaran Wali Kota, bahwa bukti bayar yang dicetak melalui aplikasi itu posisinya sama dengan bukti bayar secara manual,” ujar Asminullah.
Ia menjelaskan, layanan cetak SPT PBB, pembayaran pajak, dan pencetakan bukti bayar saat ini sudah dapat diakses melalui Lontara Plus, meski beberapa fitur lainnya masih dalam tahap penyempurnaan.
“Ini sudah bisa, silakan coba di Lontara Plus, tapi memang ada beberapa fitur yang belum jalan semua,” katanya.
Asminullah menambahkan, Bapenda tidak sepenuhnya meninggalkan aplikasi lama, melainkan mengintegrasikannya ke dalam Lontara Plus agar seluruh layanan perpajakan nantinya dapat diakses melalui satu platform.
“Bukan tidak digunakan, tetap kami gunakan sampai semua aplikasi ini siap. Namun, kami integrasikan karena ke depan kami berharap cukup melalui Lontara Plus seluruh jenis pajak sudah bisa dibayar. Untuk sementara, hingga seluruh sistem berjalan lancar, aplikasi lama tetap kami operasikan, tetapi sudah terintegrasi dan terkoneksi langsung,” tutup Asminullah.













