Berita  

Tetapkan Daftar Informasi Publik 2026, Bapenda Makassar Perkuat Tata Kelola Keterbukaan Informasi

Makassar, SULSELNEWS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar resmi melaksanakan Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Kota Makassar, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, dan diikuti oleh jajaran pejabat serta petugas pengelola layanan informasi di lingkungan instansi.

Kegiatan ini bertujuan menyusun, memutakhirkan, dan menetapkan daftar informasi yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat, sekaligus mengidentifikasi jenis informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bapenda Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan patuh pada prinsip keterbukaan informasi publik.

Dengan penetapan ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi terkait kebijakan, program kerja, serta pengelolaan pendapatan daerah. Sementara itu, informasi yang bersifat rahasia, terbatas, atau berpotensi merugikan kepentingan umum maupun pihak lain tetap terlindungi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bapenda Makassar berharap pemutakhiran daftar informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempermudah warga dalam memantau dan mengawasi kinerja instansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *