Daerah  

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sulsel Duga KTU BPTD 19 Sulselbar Lakukan Gratifikasi

Makassar, SULSELNEWS.id – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (MAKS), Khairul menduga KTU Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 19 Provinsi Sulselbar, Mardiana S.S. melakukan tindakan gratifikasi selama menjabat sejak 2019.

Menurut Khairul, gratifikasi yang dilakukan oleh Mardiana dari berapa item kegiatan sewa BPTD 19 Sulselbar.

Sebagi bukti permulaan sejauh ini hasil konfirmasi tersebut dibenarkan oleh PPK rutin bahwa adanya kegiatan sewa dilingkungan BPTD 19 Sulselbar.

Hal itu disampaikan oleh ZM (Inisial) selaku PPK Rutin BPTD 19.

“Kegiatan gratifikasi yang dilakukan KTU BPTD 19 telah berlangsung selama menjabat di Sulselbar kurang lebih 4 Tahun dan merugikan negara bila dibulatkan sebanyak 400 juta” Ucap Khairul saat ditemui, Senin (30/01/2023).

Item sewa yang diduga bentuk gratifikasi KTU BPTD 19 Sulselbar ialah sewa kendaraan operasional UPPKB selama 2 tahun dan sewa rumah dinas pejabat yang di tempati oleh Mardiana selama 4 tahun yang ternyata milik pribadinya.

Serta dengan secara diam-diam memasukkan anak kandungnya (MYF, Inisial) sebagai tenaga PPNPN tanpa sepengetahuan Kepala Balai yang baru, Amanna Gappa (Nomor: ST-BPTD XIX 25 Tahun 2023).

Menurut Khairul, cara KTU BPTD 19 Sulsel-Bar ini dengan menggunakan identitas samaran atau identitas orang lain guna menjadi penunjang dokumen sewa/kontrak untuk kegiatan sewa tersebut.

Kegiatan yang dilakukan Mardiana,S.S disinyalir upaya untuk memperkaya diri sendiri guna kepentingan pribadi.

“Dengan upaya ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan kepada KTU BPTD 19 Sulselbar”. Pungkas Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sulsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *