Makassar, SULSELNEWS.id – Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Kota Makassar, Ahmad Muzawir, menyoroti lemahnya penindakan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan terkait dengan ketertiban PO Bus di Terminal.
Hal itu disampaikan setelah mengumpulkan data jika banyak Bus yang kemudian bebas masuk TOL tanpa masuk ke Terminal Makassar Raya, hal itu menurutnya mengakibatkan tidak efektifnya ketertiban yang berujung pada menurunnya PAD dari Terminal.
Menurut keterangan yang dihimpun, jumlah Bus yang beroperasi dari beberapa PO kurang lebih sebanyak 225 Bus, itu terdiri dari Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang pernah dikandangkan di Pekkae, hal itu sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Perhubungan.
Namun pada kenyataan hariannya, jumlah Bus yang terdata di Terminal hanya kurang lebih 80 Bus.
“Hal itu berarti ada sekitar 200 lebih Bus yang tidak melewati terminal setiap harinya, hal ini mengakibatkan menurunnya PAD dari terminal dan tentunya berdampak terhadap masyarakat luas” ucapnya.
Selain itu, kejadian tersebut disampaikan telah terjadi berulang kali bahkan nyaris tiap hari. Sehingga ia mempertanyakan kinerja dari Dinas Perhubungan Sulsel yang dinilai tidak mampu dengan tegas menindak PO Bus yang main-main.
“Kalau tidak mampu untuk menindaki hal tersebut, kami meminta kepada PJ Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi dan atau mengganti Kepala Dinas Perhubungan Sulsel” ungkapnya.
“Karena ketertiban tidak jalan, retribusi terminal tidak massif dan berujung pada PAD dari terminal yang tidak sesuai, lebih parahnya hal itu tentu berdampak banyak terhadap masyarakat karena PAD akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah” tambahnya.
Ia pun mengecam, jika PJ Gubernur tidak mengevaluasi Kadishub Sulsel yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik maka pihak KP3 sendiri yang akan turun untuk melakukan aksi pengawalan.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi jika kejadian tersebut tidak di Atensi karena ini menyangkut masyarakat luas” tutupnya.