Berita  

Polemik Soal W Super Club Milik Hotman Paris, FGH Sulsel Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiring Opini

Makassar, SULSELNEWS.id – Ketua Umum Forum Pegiat Hukum Sulawesi Selatan, Ahmad Muzawir menyayangkan tindakan yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu terkait dengan keberadaan W Super Club di Center Point of Indonesia (CPI).

Menurut nya keberadaan W Super Club di Makassar dari sisi hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai penjelasan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel.

“Lepasa dari aspek sosial budaya, secara aturan W Super Club telah memiliki dasar hukum yakni perizinan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel sesuai dengan penjelasan Kepala Dinas DPMPTSP Sulsel” ungkapnya Jumat (31/05/2024).

Selain itu menurutnya, dari segi sosial budaya dan kultural, W Super Club ini bukan merupakan diskotik pertama di Kota Makassar sebab telah bertebaran banyak di Kota Daeng tersebut.

“Saya rasa kalau persoalan sosial budaya kultural, W Super Club ini bukan yang pertama, sehingga heran juga kalau banyak yang mempersoalkan itu, kenapa tidak sekalian mempersoalkan semua Club di Kota Makassar yang justru diduga banyak yang tidak memiliki perizinan yang lengkap” tuturnya.

Olehnya itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas-cerdas memilah informasi dan juga mulai belajar hal baru jika suatu polemik terjadi di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kita ini digiring menjadi masyarakat yang menerima suatu opini konflik yang malah justru memecah masyarakat luas, padahal selain dari itu jika ditinjau dari segi ekonomi, kehadiran W Super Club juga telah mendatangkan investasi besar dalam perputaran ekonomi di Kota Makassar” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *