Makassar, SULSELNEWS.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GMPI) menggelar aksi di kantor PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) pada Jumat (14/06/2024).
Jenderal Lapangan, Marzuki menyampaikan jika aksi tersebut dilakukan terhadap adanya adanya bangunan konstruksi yang dibangun pihak GMTD yang tidak memiliki izin PBG.
“Kami mengumpulkan data terkait pembangunan tersebut yang ternyata tidak memiliki PBG berdasarkan hasil investigasi di Dinas Tata Ruang Kota Makassar” ungkapnya.
Bangunan yang di maksud tersebut adalah pembangunan rumah contoh PT GMTD yang terletak di samping Taman Gajah Kota Makassar.
Akibat hal tersebut menurut Marzuki semakin menguatkan dugaan jika bukan hanya bangunan tersebut yang memiliki permasalahan, sehingga perlunya ada audit khusus terkait seluruh bangunan GMTD yang diduga sebagiannya tidak memiliki izin PBG.
“Kami telah melakukan aksi demonstrasi dan menuntut pertanggung jawaban Direktur Utama GMTD yakni Ali Said untuk bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang dilakukan tanpa mendapatkan izin PBG dari dinas terkait” ucapnya.
“Kami tentunya akan terus melakukan audit legal dan investigasi lapangan terhadap bangunan ruko/rukan yang ada di Area GMTD yang diduga dibangun tanpa adanya IMB/PBG dan juga terus melakukan aksi massa jika GMTD tetap melanjutkan pelanggaran pembangunan tersebut, dan tentunya kepada Pemkot untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak berizin” lanjutnya.
Di konfirmasi terpisah, Anggraini selaku Publik Relation PT. GMTD kemudian menyampaikan jika perihal PBG terkait dengan Pembangunan rumah contoh tersebut memang belum terbit namun telah dilakukan pengajuan ke instansi terkait.
Menurutnya untuk perizinan telah berproses dan terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dan peraturan yang di tetapkan pemerintah Kota Makassar.
“PBG memang belum terbit namun kami sudah memiliki PKKPR dan untuk PBG sendiri kami sedang dalam pengajuan” ungkapnya.
“Kami ini dari pihak GMTD sudah lebih dari 20 tahun jadi kami tidak mungkin ada bangunan kami yang tidak memiliki IMB/PBG” imbuhnya.
“”dan untuk diketahui kami sudah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan semua perijinan pada area tersebut” jelasnya.