Berita  

Polda Lamban, LKBHMI CAGORA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Tipikor di UINAM

Gowa, SULSELNEWS.id – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (LKBHMI CAGORA) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di UIN Alauddin Makassar, Jumat (23/08/2024).

Dugaan korupsi tersebut disinyalir dari pembangunan RS Pendidikan UIN dan gedung Pascasarjana yang sudah bertahun-tahun diusut oleh Polda Sulsel. Pengusutan yang dilakukan saat adanya laporan mangkrak hampir 5 tahun.

LKBHMI Cabang Gowa Raya menyayangkan pengusutan yang dilakukan oleh Polda Sulsel Lamban.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cagora, Ikhsan menyampaikan rasa prihatin dengan tidak adanya kejelasan atas dugaan tindak pidana korupsi di UIN.

“Pilihannya kan cuma dua, kalau tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup yah jelaskan dong, kenapa tidak memenuhi, atau Polda merasa perlu bantuan mengenai bukti-bukti, sampaikan biar kami bantu” ucapnya.

“Sebaliknya kalau dianggap memenuhi bukti permulaan yang cukup, yah sudah gas ke tingkat sidik. Oleh karenanya itu, kami berpandangan sepertinya KPK lebih kompeten menyelesaikan kasus semacam ini, sebaiknya diambil alih” tambahnya.

Ikhsan memastikan LKBHMI akan terus mengawal kasus ini agar penyelesaian kasus tersebut dapat segera di tuntaskan dan terbuka kepada publik.

“Sebagai kontrol social dan mitra penegakan hukum, sangat prihatin dengan kondisi penegakan hukum yang terkait dugaan Tipikor tersebut karena tidak menuai kepastian hukum. Kami secara tegas mengatakan bahwa, tidak ada mimpi indah bagi koruptor kampus. Untuk hal ini, kami secepatnya akan melakukan konsolidasi dan turun ke jalan. Salam Penghormatan Hukum. Pro Justitia Yakin Usaha Sampai” jelas Ikhsan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *