Daerah  

HMI Sulselbar Minta APH Tindak Tegas AMP yang Gunakan Limbah Berbahaya Tanpa Izin

Makassar, SULSELNEWS.id – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (BADKO HMI Sulselbar), Ahmad Muzawir Saleh menyiroti perilaku melanggar hukum yang dilakukan oleh Asphalt Mixing Plant (AMP).

Hal itu adalah pelanggaran penggunaan limbah berbahaya jenis oli sebagai bahan bakar tanpa mengantongi izin pemanfaatan yang akan berdampak pada pencemaran lingkungan.

Hal itu tentu melanggar undang-indang nomor 39 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup dengan sanksi denda dan pidana yang harus ditindaki oleh Polda Sulsel.

“Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi demonstrasi dan melaporkan beberapa AMP yang ada disulsel yang diduga melakukan tindak pidana penggunaan limbah berbahaya tanpa izin” ucapnya.

Selain itu menurutnya, penggunaan limbah berbahaya tanpa izin tersebut telah berlangsung cukup lama namun terkesan tidak mendapatkan penindakan yang jelas.

“Olehnya itu, saya pastikan akan mengawal proses hukum pencemaran lingkungan dan penggunaan limbah berbahaya tanpa izin tersebut hingga para pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *