Makassar, SULSELNEWS.id – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Senin (17/3/2025).
Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana beserta sejumlah jajaran kepolisian, di antaranya Kepala Bagian Operasional, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat, Kepala Satuan Lalu Lintas, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, dan Kepala Satuan Samapta Bhayangkara.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Munafri yang didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mengungkapkan pentingnya kerja sama dalam menjaga stabilitas kota, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.
Dia juga menekankan bahwa peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam mendampingi pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat.
“Kehadiran kami untuk mempererat Forkopimda dan menjaga yang namanya keamanan dan stabilitas kondisi di Makassar,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa ada wilayah-wilayah tertentu yang tidak dapat dijangkau secara luas oleh pemerintah kota.
Oleh karena itu, pendampingan dari kepolisian dinilai penting untuk mempercepat berbagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selain itu, Pemkot Makassar juga berkomitmen untuk mendukung penuh berbagai upaya yang diperlukan guna menjaga ketertiban umum.
“Karena ada wilayah yang tidak bisa kami jangkau secara luas sehingga butuh pendampingan untuk akselerasi,” katanya.
Selain itu, Munafri juga mengungkapkan berbagai pola kejahatan di Makassar yang membutuhkan penanganan lebih cepat.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh hingga ke akar masalahnya.
“Kami ingin sampaikan bahwa berbagai pola kejahatan di Makassar butuh penanganan lebih cepat. Pemberantasan sampai ke akar yang melibatkan banyak pihak,” tuturnya.
Munafri membeberkan bahwa Pemkot Makassar memiliki keterbatasan dalam menangani kejahatan tertentu.
Dia mencontohkan kasus narkoba, kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan terhadap anak yang membutuhkan peran lebih besar dari kepolisian.
Oleh karena itu, Munafri berharap ada komitmen yang kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut secara tuntas.