Berita  

Aktivis Duga Ada Pelanggaran Pelaksanaan Bimtek Desa Enrekang Maret Lalu, Akan Gelar Demonstrasi di Kejati Sulsel

Enrekang, SULSELNEWS.id – Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam Komite Pemuda Mahasiswa Peduli Rakyat (KPMPR) Sulawesi Selatan mempertanyakan pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepala Desa Enrekang pada 7-9 Maret yang lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KPMPR, Ahmad dalam keterangan medianya. Pasalnya kegiatan bimtek tersebut digelar di Swiss Bell Hotel Makassar yang diwajibkan membayar sebesar 5 Juta Rupiah untuk satu orang peserta.

Selain itu, menurut Ahmad bimtek tersebut yang digelar oleh lembaga Forum Pemerintah Dalam Negeri harus diusut oleh aparat penegak hukum, sebab ditengah efisiensi anggaran, Desa-desa di Enrekang malah diwajibkan untuk mengeluarkan anggaran yang harusnya untuk rakyat malah dijadikan ajang bimtek yang lokasinya malah jauh dari Enrekang.

Selain itu, menurut Ahmad, nilai 5 juta rupiah tersebut terkesan sangat tinggi dan patut diduga terjadinya markup, pasalnya 5 juta tersebut hanya untuk satu orang saja.

“Kami menduga kuat adanya tindak pelanggaran hukum dalam pelaksanaan bimtek yang melibatkan kurang lebih 112 Desa dari Enrekang yang malah digelar di Kota Makassar dengan menggunakan Dana Desa dalam jumlah yang cukup besar” ujarnya.

“Selain itu menurut informasi yang kami dapat, desa-desa tersebut ditekan melalui Aparat Hukum yang untuk mengikuti Bimtek tersebut, jadi kami akan membawa persoalan ini dengan melakukan pengawalan di Kejaksaan Tinggi Sulsel agar dilakukan pengusutan terhadap kegiatan tersebut” jelasnya.

Olehnya itu, Ahmad akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam waktu dekat sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan juga dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *