Berita  

BADKO HMI Sulsel Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan Akibat Reklamasi dan Penebangan Mangrove PT. BOMAR di Barru

Makassar, SULSELNEWS.id – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan mengecam keras penebangan pohon mangrove yang diduga untuk lahan reklamasi di Kabupaten Barru yang diduga dilakukan oleh PT. Bomar.

Badko HMI Sulsel melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Ahmad Muzawir Saleh menilai langkah tersebut harus bukan merupakan langkah yang baik dalam menjaga Lingkungan yang sejalan dengan salah satu dari Asta Cita Presiden Prabowo.

Selain itu, Reklamasi yang diduga tidak disertai dengan Dokumen Persetujuan Lingkungan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan biota laut yang dapat menyebabkan kerusakan di pesisir pantai.

“Kami dari BADKO HMI Sulsel, meminta dengan tegas agar proyek reklamasi tersebut tidak dilanjutkan dan penegakan hukum terkait dengan kerusakan Lingkungan hidup harus ditegakkan” ujarnya.

Menurutnya dampak lingkungan yang dihasilkan dari penebangan mangrove secara besar-besaran akan menyebabkan hilangnya penyimpanan karbon dalam jumlah yang besar. 

Ia pun meminta agar pemerintah Kabupaten Barru dan Polres Barru untuk memeriksa perizinan yakni KKPRL, Izin Reklamasi, dan juga Persetujuan Lingkungan yang harus dipenuhi oleh PT. Bomar jika melakukan hal tersebut.

“Kita sangat menyayangkan jika potensi penyerap karbon hilang dalam jumlah yang sangat besar, selain itu kami menduga jika proses tersebut oleh pihak perusaan belum mengantongi seluruh dokumen perizinan baik itu KKPRL, Izin Reklamasi maupun Persetujuan Lingkungan” jelasnya.

“Olehnya itu, Kami dari BADKO HMI Sulsel meminta agar Pemerintah Daerah dan Polres Barru untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari program asta cita Presiden Prabowo” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *