Daerah  

Dorong Penyesuaian Kebijakan Reklamasi Tambang Skala Kecil, Badko HMI Sulsel Soroti Implementasi Kepmen ESDM 344/2025

MAKASSAR,SULSEL.News- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menilai bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup di sektor pertambangan nasional.

Namun demikian, dalam konteks implementasi di lapangan, khususnya pada usaha pertambangan skala kecil mineral bukan logam dan batuan (MBLB), diperlukan penyesuaian kebijakan agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif, proporsional, dan berkeadilan.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Badko HMI Sulsel, Andi Akram Al Qadri, menyampaikan bahwa secara prinsip Kepmen ESDM 344/2025 telah mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan lingkungan pascatambang. Akan tetapi, terdapat perbedaan karakteristik yang cukup signifikan antara pertambangan skala besar dengan pertambangan MBLB skala kecil yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya.

“Pertambangan MBLB skala kecil memiliki luas wilayah terbatas, volume produksi relatif kecil, serta kapasitas permodalan dan administratif yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan reklamasi perlu mempertimbangkan aspek proporsionalitas agar tidak menimbulkan beban regulasi yang berlebihan,” ujar Andi Akram.

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukan, Badko HMI Sulsel mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penerapan Kepmen tersebut. Salah satunya adalah penyeragaman standar teknis reklamasi yang berpotensi kurang aplikatif bagi pertambangan skala kecil dengan tingkat risiko lingkungan yang relatif lebih rendah. Selain itu, kompleksitas administrasi dan pengaturan jaminan reklamasi juga dinilai perlu disesuaikan dengan kapasitas usaha.

Menurut Andi Akram, penyesuaian kebijakan tidak dimaksudkan untuk menurunkan standar perlindungan lingkungan, melainkan untuk memastikan bahwa standar tersebut dapat dilaksanakan secara optimal.

“Regulasi yang adaptif dan berbasis risiko justru akan memperkuat kepatuhan pelaku usaha serta meningkatkan kualitas pemulihan lingkungan secara nyata,” jelasnya.

Badko HMI Sulsel mendorong agar ke depan terdapat diferensiasi standar reklamasi dan pascatambang berdasarkan skala usaha, penyederhanaan mekanisme perencanaan dan pelaporan bagi pertambangan MBLB skala kecil, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pendampingan teknis.

“Kami melihat Kepmen ESDM 344/2025 sebagai fondasi penting. Dengan penyesuaian yang tepat, kebijakan ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepastian usaha, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal,” tutup Andi Akram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *