Oleh: NHA
PANGKEP, SULSEL.News – Perkembangan media sosial telah menghadirkan lanskap baru dalam praktik politik di Indonesia. Dari pengamatan di ruang digital, terlihat bahwa perempuan muda kini semakin aktif mengambil peran dan perlahan mengubah wajah politik yang sebelumnya identik dengan forum formal, bahasa kaku, serta dominasi elite senior. Kehadiran mereka menghadirkan pendekatan yang lebih segar, kritis, dan dekat dengan publik.
Ruang digital memungkinkan perempuan muda menyampaikan gagasan politik secara langsung tanpa harus menunggu akses ke panggung politik konvensional. Fenomena ini tampak jelas pada figur-figur seperti Tsamara Amany, yang memanfaatkan media sosial untuk membahas isu-isu kompleks—mulai dari korupsi hingga transparansi anggaran—dengan bahasa yang mudah dipahami. Pola komunikasi semacam ini mendorong diskusi publik yang lebih luas sekaligus memperlihatkan bahwa ruang digital dapat menjadi arena alternatif bagi partisipasi politik perempuan.
Hal serupa juga terlihat pada Grace Natalie. Melalui berbagai platform digital, ia menampilkan gaya komunikasi yang tenang, tegas, dan berbasis data. Pendekatan tersebut memperkuat persepsi bahwa perempuan memiliki kapasitas kepemimpinan yang rasional, profesional, dan humanis. Digitalisasi, dalam konteks ini, tidak sekadar menjadi alat penyebaran pesan, melainkan jembatan untuk menegaskan kompetensi dan kredibilitas politik perempuan.
Di luar politisi, peran figur publik seperti Najwa Shihab juga berpengaruh besar dalam membentuk kesadaran politik masyarakat.
Melalui program wawancara kritis seperti Mata Najwa yang banyak beredar di media sosial, ia konsisten mengangkat isu kebijakan publik dan perspektif perempuan. Keberanian mengajukan pertanyaan tajam kepada pejabat negara menjadi contoh kuat bagaimana ruang digital dapat memperluas daya jangkau kritik dan pengawasan publik.
Namun demikian, dinamika ini tidak lepas dari tantangan. Aktivisme perempuan di ruang digital kerap berhadapan dengan serangan siber, mulai dari komentar seksis hingga perundungan berbasis gender. Serangan tersebut sering kali tidak menyasar substansi argumen, melainkan aspek personal seperti penampilan atau identitas gender. Kondisi ini menunjukkan bahwa budaya patriarki masih mengakar dalam interaksi digital dan menjadi hambatan serius bagi partisipasi setara.
Terlepas dari tantangan tersebut, keterlibatan perempuan muda dalam politik digital semakin menunjukkan urgensinya. Politik membutuhkan perspektif yang lebih empatik, komunikatif, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Kehadiran perempuan muda membantu mendekatkan isu politik dengan publik, sehingga tidak lagi terasa elitis atau menakutkan.
Pada akhirnya, ruang politik digital membuka peluang besar bagi terwujudnya praktik politik yang lebih inklusif. Dengan dukungan publik, jaminan keamanan digital, dan kesempatan yang setara, perempuan muda berpotensi menjadi aktor kunci dalam menentukan arah perubahan politik Indonesia. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari masa depan demokrasi.










