Kami menyampaikan pernyataan ini dengan hati yang terluka dan kemarahan yang tertahan.
SULSEL.News — Sejak 16 Januari 2026, adik junior kami, Alif Alrasyid, ST, menjadi korban kecelakaan kerja. Sejak hari itu pula, duka dan ketidakpastian menyelimuti keluarga, rekan, serta seluruh pihak yang mengenal dan menyayangi beliau. Hingga hari ini, peristiwa tersebut belum menemukan kejelasan, sementara rasa kehilangan terus membekas dan tanggung jawab seolah dibiarkan mengambang.
Yang lebih menyakitkan dari musibah itu sendiri adalah sikap bungkam PT Halmahera Transportasi Energi. Sampai pernyataan ini disampaikan, tidak terdapat klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik, serta tidak diterbitkan Laporan Kejadian Perkara (LKP) yang semestinya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan atas keselamatan kerja dan nyawa manusia.
Aidil Supriyanto, ST, Wakil Ketua II Ikatan Alumni Teknik Pertambangan UMI Makassar (INTAN UMI), menegaskan bahwa sikap diam perusahaan merupakan bentuk pengabaian serius terhadap nilai kemanusiaan dan keselamatan kerja. “Kecelakaan kerja bukan sekadar insiden teknis, tetapi menyangkut nyawa manusia. Ketika perusahaan memilih bungkam, itu berarti ada tanggung jawab yang sedang dihindari. Kami tidak bisa menerima perlakuan semacam ini terhadap adik junior kami,” tegas Aidil.
Kami mempertanyakan dengan tegas, di mana tanggung jawab moral perusahaan atas kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dan masa depan seorang pekerja. Di mana kepedulian terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan dalam ketidakpastian. Apakah nyawa seorang pekerja dapat diabaikan begitu saja tanpa penjelasan dan pertanggungjawaban yang layak.
Alif bukan sekadar karyawan. Ia adalah adik, junior, sahabat, dan manusia yang memiliki masa depan. Diamnya perusahaan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi merupakan penghinaan terhadap nilai kemanusiaan serta pengabaian terhadap prinsip keadilan dan keselamatan kerja.
Oleh karena itu, Ikatan Alumni Teknik Pertambangan Universitas Muslim Indonesia menuntut PT Halmahera Transportasi Energi untuk segera memberikan klarifikasi resmi yang jujur dan terbuka terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada 16 Januari 2026. Perusahaan wajib merilis Laporan Kejadian Perkara secara transparan kepada keluarga korban, rekan kerja, serta pihak-pihak berwenang. Lebih dari itu, perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab penuh, baik secara moral maupun hukum, atas musibah yang menimpa adik junior kami, Alif Alrasyid, ST.
Kami juga mendesak Gubernur Maluku Utara untuk turun tangan secara langsung, membantu dan mendorong percepatan proses evakuasi, serta memastikan bahwa tragedi ini ditangani secara serius, manusiawi, dan berkeadilan, tanpa intervensi kepentingan apa pun.
Kami menolak tragedi ini berlalu tanpa kebenaran. Kami menolak pembiaran yang berpotensi melahirkan korban-korban berikutnya. Keselamatan kerja bukan formalitas, dan nyawa manusia bukan angka statistik yang dapat dinegosiasikan.
Keadilan harus ditegakkan.
Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun.
Keadilan untuk Alif Alrasyid, ST.
Tanggung jawab harus ditegakkan sekarang juga.












