Makassar, SULSELNEWS. id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Jl. Andi Djemma, Makassar.
Forum ini dibuka secara langsung oleh Walikota Makassar, Bapak Moh. Ramdhan Pomanto. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Kota Makassar, A. Zulkifly, Ketua DPRD Kota Makassar, perwakilan dari LSM, Ketua Tim Penggerak PKK, serta perwakilan dari berbagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan SKPD yang turut serta memberikan kontribusi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Walikota Makassar, Bapak Moh. Ramdhan Pomanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Forum ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, serta aspirasi terkait dengan tujuan, sasaran, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kami berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terkait prioritas pembangunan yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan Kota Makassar.
Para peserta forum berkesempatan untuk menyampaikan pandangannya melalui sesi tanya jawab dan diskusi, yang kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil rembuk.
Hasil kesepakatan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2026, yang diharapkan dapat menciptakan program-program yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah, serta mengedepankan partisipasi publik sebagai bentuk dari pemerintahan yang lebih inklusif.












