Makassar, SULSELNEWS.id – Komite Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat menggelar aksi jilid dua dalam rangka menyikapi problem Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) yang diduga tidak dimiliki oleh Grand Maleo dan d’Prima Hotel Makassar, Aksi tersebut dilakukan di depan kedua hotel tersebut pada Selasa (29/04/2025).
Jenderal lapangan, Farid mengungkapkan bahwa ini adalah aksi kedua kalinya yang digelar oleh Komite Pemuda Mahasiswa Peduli Rakyat dalam rangka menyikapi ketertiban perizinan hotel di Kota Makassar.
“Aksi ini akan terus kami lanjutkan, apalagi terbukti bahwa hotel tersebut tidak memiliki SLF dan bahkan juga diduga tidak memiliki SIPA, Pemkot harus berani mengambil tindakan dengan menutup kedua hotel tersebut” jelasnya.
Ia juga menyampaikan jika keberadaan SLF sangat penting dikarenakan menyangkut keselamatan banyak orang yang lalu lalang untuk menginap dan menjadi penghuni di hotel tersebut, sehingga tidak layak jika itu dibiarkan terus menerus.
“Saya kira ini harus menjadi perhatian serius, tentunya kami akan terus menggelar aksi berjilid-jilid hingga kedua hotel tersebut dilakukan penutupan” ungkapnya.
Disisi lain, Zakaria selaku GM dari Grand Maleo Hotel mengakui jika selama ini hotel tersebut beroperasi tanpa mengantongi SLF sebagaimana yang dimaksudkan massa aksi.
“Semua Hotel bintang di Makassar baru mengurus SLF, kami ikut wadah organisasi PHRI sebab hal ini aturan baru muncul setelah hotel berdiri” ujarnya via whatsapp.
Namun Farid mengatakan jika aturan terkait SLF di awali dari tahun 2020 sehingga sangat banyak tenggak waktu yang dianggap merupakan bentuk kesengajaan dari hotel yang tidak memiliki hal tersebut.
“Saya rasa alasan itu mengada-ada, sebab ketentuan itu sudah cukup lama, dan mereka sengaja membiarkan dengan tidak mengurus hal tersebut” tegasnya.
Disisi lain, hotel d’prima belum memberikan komentar hingga berita ini di turunkan.












