Berita  

Sembilan Fraksi DPRD Makassar Menyetujui APBD Perubahan 2023

Makassar, SULSELNEWS.id – Sembilan fraksi di DPRD Makassar melalui juru bicara masing-masing menyatakan menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 Kota Makassar menjadi Perda. Kesembilan Fraksi tersebut adalah Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Nurani Indonesia Bangkit, PAN, PDI-P, dan PKS.

Juru bicara masing-masing fraksi saat rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Makassar. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari, mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBDTahun Anggaran 2023, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *