Makassar, SULSELNEWS.id – Indira Yusuf Ismail dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Kota Makassar di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi selatan, Kamis (27/6/2024).
Indira dilantik oleh Ninuk Triyanti Zudan selaku Pejabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi selatan. Ia dilantik bersama seluruh Ketua Pembina Posyandu Sulsel.
“Kami mengucapkan selamat, saya percaya bahwa ibu-ibu akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya, kami dari provinsi tentunya senantiasa berharap dukungan dari pemerintah kabupaten/kota,” kata Ninuk.
Pelantikan Ketua Pembina Posyandu digelar selepas acara Pengukuhan Pengurus baru TP PKK Provinsi Sulawesi selatan yang diketuai oleh Ninuk Triyanti sebagai PJ Ketua TP PKK Provinsi Sulsel.
Pengukuhan Indira sebagai Ketua Posyandu ditandai dengan pemasangan selempang oleh Ninuk Triyanti. Pengukuhan ini semakin memperlebar kesempatan Indira untuk mengoptimalkan seluruh Posyandu di Kota Makassar.
“Alhamdulillah, memang kita selalu berkomitmen memberikan yang terbaik di Kota Makassar, termasuk mengoptimalkan pelayanan di seluruh Posyandu,” ujar Indira.
Perhatian Indira terhadap posyandu di Makassar memang besar. Sebelum dilantik menjadi ketua pembina hari ini, ia sudah sering berkeliling posyandu di berbagai Kecamatan.
Indira sebagai Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kota Makassar selalu bersinergi dengan program Dinas Kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Keluarga Bencana.
Bagi dia, kesehatan anak khususnya dalam proses tumbuh kembangnya menuju sekolah PAUD sangat penting. Anak-anak mesti memperoleh haknya untuk bisa tumbuh dengan sehat.
Poin itu akan diperoleh jika orang tua mereka aware, salah satunya dengan rutinitas melakukan pemeriksaan di posyandu. Di Makassar sendiri Indira selalu menekankan pentingnya pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat di posyandu.
Indira melihat masih banyak orang tua yang mengabaikan pemeriksaan bayi/balitanya. Sejalan dengan itu, Indira terus mengenjot Pengurus TP PKK dan Dinas terkait agar memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan yang maksimal di posyandu.