Penulis: A. Nuralfian (Departemen Pemuda dan Olahraga Dema UINAM Periode2025-2026)
Krisis iklim dan deforestasi yang melanda dunia dewasa inibukanlah fenomena yang lahir secara alamiah semata, melainkan merupakan konsekuensi dari kegagalan tata kelolalingkungan yang sistemik dan berkepanjangan. Pengabaianterhadap prinsip keberlanjutan, eksploitasi sumber daya secarabesar-besaran, serta lemahnya pengawasan terhadap industriekstraktif telah mempercepat laju kerusakan ekosistem hutantropis, termasuk di Indonesia. Di tengah situasi tersebut, pemuda sebagai kelompok demografis yang paling dinamismemegang peran strategis dalam menanggapi dan mengoreksiarah kebijakan lingkungan yang keliru.
Pemuda memiliki potensi besar untuk menjadi aktortransformatif dalam isu-isu ekologis. Akses terhadapinformasi, pemanfaatan teknologi digital, serta kemampuanmembangun jejaring lintas sektor menjadikan pemuda sebagaikekuatan sosial yang mampu menembus batas struktural dan kultural. Inisiatif-inisiatif pemuda seperti kampanyereforestasi, advokasi lingkungan berbasis data, sertaketerlibatan dalam gerakan global seperti Fridays for Future, menjadi bukti konkret bagaimana generasi muda menolakmenjadi korban pasif dari krisis, dan memilih untuk terlibataktif dalam pencarian solusi.
Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya terfasilitasisecara memadai. Ruang partisipasi pemuda dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan lingkungan masihterbatas. Selain itu, pendekatan negara yang seringkali bersifattop-down dan sektoral justru memperlemah peran kritispemuda dalam menuntut akuntabilitas dan keberlanjutandalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, perluada perubahan paradigma yang menempatkan pemuda bukanhanya sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjekpenggerak perubahan struktural.
Dalam konteks ini, pemuda dituntut untuk membangunkapasitas intelektual dan etika ekologis yang kuat. Tindakan ekologis tidak cukup bersandar pada semangat voluntarismebelaka, melainkan harus berlandaskan pada pemahaman yang kritis terhadap relasi antara kekuasaan, ekonomi, dan lingkungan. Deforestasi tidak dapat dipisahkan dari praktikkolonialisme sumber daya, konflik agraria, serta ketimpanganakses terhadap lahan dan hutan. Maka dari itu, gerakanpemuda harus bertransformasi dari sekadar gerakan hijaumenjadi gerakan sosial-politik yang membawa agenda keadilan ekologis.
Kesadaran ini menjadi semakin urgen mengingat dampakkrisis iklim dan deforestasi bersifat lintas generasi.
Kerusakanhutan saat ini bukan hanya mengancam keanekaragamanhayati, tetapi juga memperbesar risiko bencana iklim, menurunkan kualitas hidup masyarakat rentan, dan mempersempit ruang hidup bagi generasi mendatang. Oleh sebab itu, keterlibatan pemuda dalam pengawasan, pendidikanlingkungan, serta penguatan kebijakan berbasis keberlanjutanmenjadi kebutuhan mutlak.
Krisis iklim dan deforestasi adalah sinyal keras dari alamtentang gagalnya sistem pengelolaan lingkungan yang antroposentris dan eksploitatif. Pemuda harus membangunnarasi tandingan: narasi yang mengedepankan harmonidengan alam, pengelolaan sumber daya berbasis kearifanlokal, serta keterlibatan aktif warga negara dalam menjagabumi sebagai ruang hidup bersama. Inilah saatnya pemuda tidak hanya hadir dalam perdebatan, tetapi juga dalampengambilan keputusan, dalam aksi nyata, dan dalampenyusunan ulang arah pembangunan yang berkeadilanekologis.












