Daerah  

Buntut Kasus Korupsi 1,6 M, Kantor Bupati Jeneponto Kembali Digeledah

Jeneponto, SULSELNEWS.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres menggeledah ruang Asisten Administrasi Umum di Kantor Bupati Jeneponto. Penggeledahan tersebut berlangsung selama Kamis, (13/1/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 9 box berisi berkas.

Isi box tersebut merupakan dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi 1.6 Milyar pada tahun 2022 lalu.

Anggaran yang diduga dikorupsi merupakan uang operasional tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.

“Ada sembilan box dan tiga dus berkas kita sita,” ungkapnya.

Mughni mengatakan jika berkas atau dokumen yang disita adalah bukti pelengkap dari dugaan hilangnya uang 1.6 Milyar.

“Berkas LPJ, SK dan kwitansi-kwitansi itu yang kami sita,” ucapnya.

Saat penggeledahan tersebut berlangsung, hampir seluruh staf Asisten Administrasi Umum membantu dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan.

“Mereka yang mengantar berkas-berkas yang kami minta dan dia serahkan baik-baik, kami hanya fokus di ruang Asisten Administrasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Tipikor Polres Jeneponto telah memeriksa 2 orang saksi atas dugaan korupsi tersebut.

Adapun dua orang yang diperiksa yakni R dan MI.

R merupakan kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto dan MI selaku bendahara Keuangan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *