Makassar, SULSELNEWS.id – Beberapa Massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Aktivis Mahasiswa Pangkep (KGAMP) menggelar aksi didepan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan(Kejati Sulsel) dan didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD-Sulsel) pada Senin, (10/7/2023).
Dalam Aksi tersebut, membawa grand isu Usut Tuntas Dugaan Indikasi Korupsi BPNT Di Kab. Pangkep Sebagai bentuk tuntutannya.
Wahyudi selaku Jendral Lapangan dalam orasinya mengatakan jika pihak kejaksaan tinggi Sulsel harus menindak lanjuti polemik ini hingga Ada oknum yang tersangka dan di penjarakan,
Sebab menurutnya kasus BPNT ini bukan lagi pertama kali terjadi kecurangan. Namun, diduga telah berkali-kali, dan mirisnya pula, BPNT keluarga penerima manfaat dikonversi ke beras saat penyaluran jadi yang diterima masyarakat bukan uang tunai tapi beras.
Selain itu harga beras diduga lebih mahal dari harga pasaran pada umumnya, dalam kemasan juga tidak dicantumkan keterangan izin, kode produksi, berat bersih (Netto) dan nama perusahaan padahal itu wajib sesuai ketentuan Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras Pasal 4 Ayat 2.
Ia juga menyatakan sikap apabila aksi yang dilakukan ini tidak membuahkan hasil maka KGAMP Akan melakukan aksi jilid dua dengan titik aksi yang sama sebab jika polemik hanya didiamkan maka korupsi di Pangkep akan menjadi budaya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel mengatakan bahwa aspirasi dari lembaga KGAMP akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan akan melakukan koordinasi ke pihak instansi daerah yang menangani.
Atas hal inilah KGAMP menyatakan sikap dengan tegas dengan membawa 4 tuntutan:
1.Meminta pihak kejaksaan tinggi mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi program BPNT Di Kabupaten pangkep.
- Meminta Kejati Sulsel memanggil Kadinsos, Pendamping PKH, Supplier dan semua yang diduga terlibat untuk pengambilan keterangan.
- Meminta Penyaluran BPNT dikembalikan sesuai ketentuan regulasi yaitu dalam bentuk uang tunai bukan beras.
- Meminta kepada Komisi E DPRD Sulsel untuk mengawal kasus ini dan menindaklanjuti ke pihak pihak terkait agar diusut tuntas .