Berita  

Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan, Legislator Makassar Mario David Tekankan Hal Ini

Makassar, SULSELNEWS.id – Anggota DPRD Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Maxone, Selasa (14/11/2023).

Hadir sebagai narasumber Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr Ida Nursaidah, Pemerhati Kesehatan dr Robin Siduppa, dan Legislator Makassar Mario David.

Dalam sambutannya, Mario David mengatakan, pemberi layanan kesehatan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan oleh RSUD, Puskesmas dan jaringannya.

“Sosialisasi ini menjadi ajang untuk warga mengetahui seperti apa pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” jelasnya.

Mario David menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelasnya.

Olehnya, politisi Nasdem itu berharap Perda Pelayanan Kesehatan agar tak hanya disosialisasikan lewat sosialisasi Perda ini, tapi masyarakat juga mensosialisasikannya di luar sana.

“Mariki sama-sama mensosialisasikan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Supaya nantinya pelayanan kesehatan di Makassar lebih maju lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Makassar Ida Nursaidah selaku narasumber mengungkapkan, pelayanan kesehatan adalah pemeliharaan atau peningkatan status kesehatanmelalui usaha-usaha pencegahan, diagnosis, terapi, pemulihan, atau penyembuhan penyakit, cedera, serta gangguan fisik dan mental lainnya.

“Pelayanan kesehatan diberikan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *