Makassar, SULSELNEWS.id – Isu pembatasan unjuk rasa yang dikeluarkan pimpinan UIN Alauddin Makassar dinilai banyak pihak sebagai upaya pembungkaman atas bergulirnya wacana tindak pidana korupsi RS UIN Alauddin dan Pembangunan Gedung Pascasarjana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Memang KPK beberapa waktu lalu menyatakan akan mengusut tuntas persoalan korupsi di UIN Alauddin Makassar saat bertandang ke Sulsel.
Hal itu mendapat tanggapan tegas dari Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar 2010-2012, Pahmuddin Colik yang mendorong agar KPK segera melakukan supervisi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup UIN Alauddin Makassar.
“KPK kita tuntut untuk melakukan supervisi kasus yang sebelumnya telah bergulir di Kejati dan Polda Sulsel dari 2023. Supervisi ini dimaksudkan agar kasus tersebut tidak terkatung-katung dan bisa selesai secepatnya” ungkapnya, Senin (05/08/2024).
Menurutnya salah satu yang paling fatal adalah RS UIN Alauddin yang telah di bangun dan menelan anggaran ratusan miliar yang hingga kini tidak memberikan manfaat untuk masyarakat luas.
Disisi lain, mahasiswa dan aktivis kampus yang melakukan aksi demonstrasi kian di jerat dengan banyaknya aturan dan tindakan represif yang dinilai semakin mematikan nalar kritis untuk mengritik dan mengevaluasi kebijakan pimpinan kampus.
“Makanya kita dorong KPK ini segera bertindak karena jika terus seperti ini maka kasus akan mandek, padahal pembangunan dua gedung itu menelan biaya yang tidak sedikit sehingga harus di dorong untuk diselesaikan secepatnya” ungkapnya.
“Sedangkan untuk para aktivis, jangan takut dengan segala ancaman yang tidak sesuai dengan prinsip Akademik dan asas demokrasi Bangsa, mahasiswa juga harus fokus mengisi ruang kritis termasuk isu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, ini bidang pendidikan sangat vital untuk bangsa nan Negara, tidak boleh main-main” imbuhnya.
Mahasiswa juga menurutnya wajib massif terus lakukan konsolidasi aksi terus menerus. Itu tugas mereka sebagai mahasiswa melakukan kontrol yang tajam.
“Saya harap ketua IKA UIN jangan menutup mata melihat tindakan semena mena rektor UIN Alauddin yang sudah melakukan aksi premanisme di lingkungan akademik, satpam tidak boleh di kerahkan untuk melakukan kekerasan” jelasnya sebagai pengurus ika UIN Alauddin Makassar.