Kampus  

Delapan Kepala Daerah Segera Berakhir di Sulsel, Ini Daftarnya

Makassar, SULSELNEWS.id – Masa jabatan beberapa Kepala Daerah di Sulsel sesaat lagi berakhir.

Baru-baru Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Wakil Bupati Achmad Dg Se’re telah berakhir masa jabatannya.

Keduanya pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2017 lalu.

Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad.

Di tahun 2023 ini, ada 8 kepala daerah yang memasuki akhir jabatan. 8 kepala daerah itu adalah hasil Pilkada Serentak 2018 lalu.

Delapan kabupaten/kota itu akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pj Kepala Daerah itu akan mengisi kekosongan jabatan hingga terpilih kepala daerah definitif pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Masyarakat Sulsel di 24 kabupaten/kota akan memilih kepala daerah secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Sekadar diketahui ranah kewenangan pengisian jabatan Pj. kepala daerah ada pada pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Berikut Kabupaten yang bupatinya akan berakhir masa jabatan pada 2023:

  1. Kabupaten Bantaeng
  2. Kabupaten Bone
  3. Kabupaten Enrekang
  4. Kabupaten Jeneponto
  5. Kabupaten Sidrap
  6. Kabupaten Sinjai
  7. Kota Pare-pare
  8. Kota Palopo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *