Kampus  

Benarkah Pengangkatan Ketua Jurusan Hubungan Internasional UIN Alauddin Melanggar Statuta? 

Gowa, SULSELNEWS.id – Hari ini, Rabu (04/10/2023) telah dilaksanakan pelantikan Ketua Jurusan dan Sekertaris Jurusan di lingkup UIN Alauddin Makassar. Tidak terkecuali ketua jurusan dan sekertaris jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. 

Dalam foto-foto pelantikan yang tersebar dilini masa, salah satu ketua jurusan yang dilantik adalah Nur Aliah Zainal. Ia adalah ketua jurusan periode 2019-2023 dan periode 2017-2019. Artinya kali ini dilantik sebagai ketua jurusan untuk ketiga kalinya. 

Padahal, dalam PMA No. 20 tahun 2014 tentang Statuta UIN Alauddin Makassar, Pasal 53 Ayat 3 secara tegas membatasi bahwa: “ketua dan sekertaris jurusan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut”

Hal ini diduga justru memperlihatkan ketidakjelian pimpinan fakultas dan terang-terangan bertentangan dengan Statuta. Padahal di Jurusan HI terdapat beberapa dosen yang memenuhi persyaratan, bahkan sebagian bergelar doktor.

Hingga berita ini diturunkan, bagian kepegawaian UIN Alauddin Makassar belum memberikan jawaban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *