Diduga Sebar Hoax, Masyarakat Anti Korupsi Sulsel Resmi Laporkan Sugeng Teguh Santoso

Makassar, SULSELNEWS.id – Masyarakat Anti Hoax Makassar resmi melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan kasus pemberitaan palsu (Hoax).

Hal itu adalah buntut dari konferensi pers Sugeng yang menyebut jika Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar 7 Miliar.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Amar Angriawan selaku Ketua Umum Masyarakat Anti Hoax Makassar.

Ia menyampaikan jika hal tersebut adalah respon atas kegaduhan yang dilakukan oleh Sugeng yang dianggap telah membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Wamenkumham.

“Stament Sdr. Sugeng Teguh Santoso menimbulkan dampak terhadap masyarakat yang menganggap bahwa Wamenkumham sudah melakukan tindakan Korupsi Gratifikasi” ucapnya.

Padahal menurut Amar, Sugeng seharusnya tidak mengeluarkan statemen seperti itu karena proses hukum dari pelaporan atas Wamenkumham di KPK.

“Kasus pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham masih dalam kajian KPK. Sugeng ini malah mengeluarkan tuduhan yang sama sekali belum terbukti kebenarannya” jelas Amar.

“Akibat dari hal tersebut, publik jadi kacau dan meragukan integritas dari seorang Wamen. Apalagi jika memang hal tersebut tidak dilakukan oleh Wamen, maka sudah sepantasnya jika Sugeng ini segera ditindaki” jelasnya.

Amar pun menegaskan akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas.

“Masyarakat Anti Hoax Makassar akan mengawal hal tersebut. Minggu depan akan kami konsolidasikan untuk melakukan aksi besar-besaran terkait hal tersebut” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *