Konsorsium Pemuda Anti Korupsi Sulsel Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus BPNT di Sembilan Kabupaten

Makassar, SULSELNEWS.id – Kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulawesi Selatan terus bergulir di Polda Sulsel.

Sembilan Koordinator Kabupaten di Sulawesi Selatan diperiksa Tipikor Polda Sulsel.

Dari informasi yang dihimpun, sembilan Kabupaten tersebut yakni Gowa, Selayar, Bone, Wajo, Sidrap, Soppeng, Pangkep, Luwu Utara dan Barru.

Kasus tersebut bukan kasus main-main dikarenakan menyangkut dengan bantuan masyarakat miskin yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, 14 orang dari tiga Kabupaten telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hingga saat ini terus mengalami pengembangan.

Sebelumnya penyidik Unit Tipidkor Polda Sulsel menaksir ada sekitar Rp100 miliar dugaan kerugian negara yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BPNT Tahun 2020 pada 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Kasus tersebut diduga para pelaku melakukan mark-up harga satuan barang atau mengurangi indeks serta menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang salah satunya adalah ikan kaleng.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Konsorsium Pemuda Hukum dan Anti Korupsi Sulsel, Ahmad M. sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, mereka yang terlibat harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena melakukan tindakan tidak manusiawi .

“Mereka tidak manusiawi, bantuan untuk masyarakat miskin malah dijadikan ladang memperkaya diri sendiri” ungkapnya, Minggu (26/02/2023).

Ia pun mendorong Polda Sulsel untuk secepatnya memeriksa dan menetapkan tersangka baru dari sembilan kabupaten tersebut.

“Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka dari sembilan Kabupaten tersebut” lanjutnya.

Ahmad pun berencana akan mengawal kasus sembilan kecamatan tersebut utamanya di Kabupaten Gowa dan Barru sampai selesai.

“Kami akan melakukan pengawalan dalam bentuk aksi demonstrasi terutama di Kabupaten Gowa dan Barru juga Kabupaten lainnya” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *