Buntut Laporan, Masyarakat Anti Hoax Makassar Akan Gelar Konsolidasi Besar

Makassar, SULSELNEWS.id – Beredar undangan konsolidasi aksi demonstrasi penuntutan terhadap dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang menyeret Sugeng Teguh Santoso.

Hal tersebut adalah buntut dari dilaporkannya Sugeng ke Polrestabes Makassar oleh Pemuda Anti Hoax Makassar.

Undangan tersebut menyebutkan jika konsolidasi akan dilakukan secara besar-besaran dalam rangka menindaki perbuatan Sugeng yang diduga telah menyebarkan hoax terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Sugeng sendiri melaporkan Wamenkumham telah menerima gratifikasi kurang lebih 7 Miliar rupiah.

Hal itupun kemudian direspon oleh Pemuda Anti Hoax dengan melaporkan balik Sugeng dengan dugaan penyebaran Berita Palsu (Hoax).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *