Makassar, SULSELNEWS.id – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, karena diduga ikut terlibat menikmati uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama. Dia ditangkap seusai pulang dari umrah.
“Si NU ini melaksanakan ibadah umrah 2 minggu atau 3 minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Selasa (19/9).
Jayadi menyampaikan, untuk saat ini suami Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. S diduga terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.
“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
“Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama. Nilai aset jaringan ini bahkan sampai Rp 10,5 triliun, dari 10,2 ton sabu serta 100 ribu lebih ekstasi.
“Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal, kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang, dan ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen PAS,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (13/9).
Dalam kasus ini, Polri berhasil menangkap 39 orang. Penangkapan dilakukan pada rentang waktu Mei 2023 sampai September 2023.