Makassar, SULSELNEWS.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar mengaku bingung dengan sistem Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pasalnya Rencana Umum Pengadaan atau RUP kegiatannya, utamanya yang swakelola tidak tayang di sistem tersebut.
Di mana kegiatan swakelola Sekretariat DPRD Makassar masih kosong, padahal sudah banyak pekerjaan swakelola yang jalan, misal Reses, sosialisasi perda (Sosper) dan honor-honor lainnya.
Sesuai dengan amanat Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa Perangkat Daerah mengumumkan RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Juga sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi atas kegiatan pemerintah utamanya di Sekretariat DPRD Makassar.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Dahyal, S Sos, M Si, adalah yang bertanggung jawab mengumumkan Rencana Umum Pengadaan atau RUP di SIRUP.
“Ini juga operator ku bingung, mau koordinasi dulu ke ULP dulu. Dari pekan lalu Inspektorat sudah tegur (kami), walaupun sudah diinput tapi di sistem tidak tayang, beginilah kalau pakai dua sistem yang berbeda. Makasih banyak atas info dan koreksinya,” kata Dahyal Kamis, 14 Maret 2024.
Pemerhati pemerintahan dan kebijakan publik, Yusril menilai bahwa DPRD harus terbuka sebab di sana sumbu aspirasi rakyat.
“Harus detail rincian nama kegiatan, nilai anggaran dan tanggal serta tahun pelaksanaannya, supaya tidak terkesan asal tayang mesti lah update data itu. Jangan hanya sebagai formalitas karena perintah aturan. Haruslah bagus dan tidak boleh asal ada,” kata Yusril.