Makassar, SULSELNEWS.id – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Marina, Sabtu (19/8/2023).
Hadir sebagai narasumber Dewan Pertimbangan MUI Makassar, KH Amirullah Amri, Sekretaris MUI Kota Makassa, KH Baharuddin dan Legislator Makassar, HM Yunus.
Dalam sambutannya, HM Yunus mengungkapkan, Perda Baca Tulis Al-Qur’an merupakan hal yang sangat penting.
Mengingat baca tulis Al-Qur’an diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Makassar. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang wajib dipedomani setiap umat islam.
“Sekolah di Makassar menerapkan BTQ. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa,” katanya.
Politisi Hanura menambahkan, telah runut diatur sejumlah regulasi yang mengharuskan anak mampu memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik.
“Jadi Perda baca tulis Al-Qur’an ini wujud kepedulian pemerintah, hal ini penting meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga masyarakat bisa terus mengamalkan Al-Qur’an,” tandasnya.
Sementara itu, narasumber KH Baharuddin mengatakan, dasar dari pada baca tulis Al-Qur’an sudah tercantum di dalam kitab suci Al-Qur’an.
“Sudah jelas dalam Al-Qur’an Alif Lam Mim yang berarti bacalah. Nah maknanya memang kita umat muslim diwajibkan untuk membaca Al-Qur’an,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Agus Salim selakukan narasumber menjelaskan bahwa tujuan Perda Baca Tulis Al-Qur’an ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, serta penghayatan terhadap Al-Qur’an untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini juga meningkatkan minat baca-tulis Al-Qur’an sejak din dan menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” tandasnya.